You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Kalah di BANI Karena Tak Didampingi Pengacara
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Kalah di BANI Karena Tak Didampingi Pengacara

Kekalahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari PT Ivani Dewi, importir bus gandeng Transjakarta merek Ankai di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Rabu (22/4) lalu dalam gugatan pembayaran bus Transjakarta berkarat, terjadi karena tidak adanya pendampingan dari pengacara.

Nggak ada pengacara yang mendampingi. Jadi posisi kita lemah. Mau bagaimana lagi

"Nggak ada pengacara yang mendampingi. Jadi posisi kita lemah. Mau bagaimana lagi," kata Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (27/4).

‎Benjamin mengatakan, sebelum kalah dalam gugatan, pihaknya sudah meminta kepada Biro Hukum DKI agar mengirimkan pengacara‎ untuk mendampingi gugatan yang dilayangkan PT Ifani Dewi, dalam kasus bus Transjakarta berkarat. "Biro Hukum sudah kita surati sejak enam bulan lalu. ‎Tapi mereka menolak, katanya itu bukan kewenangan mereka," ungkapnya.

Dishubtrans Kaji Bus Pariwisata Melintas di Jalur Transjakarta

Menurut Benjamin, alasan Biro Hukum menolak mengirimkan seorang ‎pengacara pendamping karena kekurangan dana, sehingga kasus gugatan pembayaran bus itu pun pada akhirnya berujung pada kekalahan Pemprov DKI.

"Kita akan ajukan banding terhadap kasus ini, meski sudah ada keputusan resmi dari BANI. Karena keputusan akhir itu tetap ada di Pengadilan Tinggi Negeri," jelasnya.

Sekadar diketahui, PT Ifani Dewi, salah satu pemenang tender pengadaan bus Transjakarta gandeng tahun 2013 memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI senilai Rp 7,6 miliar dengan rincian Rp 3,5 miliar untuk harga satuan bus Transjakarta gandeng dan Rp 4,1 miliar bagi biaya pembayaran 30 unit BPKB dan STNK bus tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati